Yogyakarta, Indonesia Pada Jumat, 30 Oktober 2026, tiga dosen Prodi Bahasa dan Kebudayaan Korea UGM mendapatkan sertifikat pengajaran level satu (1) atau level tertinggi dari National Institute of Korean Language. Tiga dosen tersebut adalah Dr. Hwang Who Young, M.A., Iva Hanani, S.S, M.A, dan Alfiana Amrin Rosyadi, S.S, M.A. Ketiganya dinyatakan layak untuk mendapatkan sertifikat tertinggi setelah memenuhi kriteria utama yaitu paling sedikit telah memegang sertifikat pengajaran level 2 selama 5 tahun sejak diterbitkan dan memiliki 2000 jam terbang mengajar mata kuliah yang berhubungan dengan Bahasa Korea. Jam terbang tersebut harus berasal dari institusi yang diakui resmi, salah duanya yaitu Prodi Bahasa dan Kebudayaan Korea UGM dan King Sejong Institute Yogyakarta.
![]()
Dengan raihan prestasi ini, prodi Bahasa dan Kebudayaan Korea semakin memantapkan kualitas pengajarnya dan menjadi tonggak bersejarah dalam pengajaran bahasa Korea di Indonesia karena dalam satu kali waktu, tiga dosen berhasil lolos secara bersamaan. Dari tiga dosen yang lolos, dua dosen prodi merupakan dosen non native sehingga ini bisa menjadi inspirasi bagi para mahasiswa yang memiliki ketertarikan dalam ilmu pengajaran bahasa Korea bahwa tidak hanya orang Korea yang diakui kualitasnya oleh pemerintah Korea Selatan tetapi juga orang asing sebagai pengajar bahasa Korea.
(Alfiana)