King Sejong Institute Foundation adalah sebuah institusi perpanjangan tangan dari usaha pemerintah Korea untuk menyediakan pendidikan bahasa dan budaya Korea untuk masyarakat dunia. Pada saat ini peminat King Sejong Institute Surabaya semakin banyak sehingga memerlukan tambahan guru bahasa Korea.
Waktu mengajar :
Semester 1 : Awal Februari – Juni (15 minggu)
Semester 2 : Awal Agustus – Desember (15 Minggu)
Persyaratan Utama :
- Pelamar yang memenuhi salah satu persyaratan berikut (sesuai standar King Sejong Institute Foundation) :
- Mempunyai lisensi Guru Bahasa Korea (dari Kementerian Budaya, Olahraga, dan Pariwisata)
- Menyelesaikan program pendidikan guru bahasa Korea (dari lembaga yang terakreditasi oleh National Institute of Korean Language*)
- Menyelesaikan pendidikan S1 atau yang lebih tinggi yang berkaitan dengan bahasa Korea dan mempunyai pengalaman mengajar bahasa Korea lebih dari 1 tahun (di sekolah/universitas yang resmi diakui oleh Pemerintah Indonesia, bukan kursus/lembaga bahasa)
- Orang Korea atau Orang Indonesia yang tinggal di Indonesia
- Diutamakan bagi orang yang memiliki jurusan Pendidikan Bahasa Korea dan berpengalaman dibidang pendidikan Bahasa Korea di lembaga resmi
* Untuk mengetahui Program Pelatihan Guru Bahasa Korea yang terakreditasi dapat diakses ke website National Institute of Korean Language : https://kteacher.korean.go.kr/org